Nasional

Menag, SDM Penyusun Laporan Keuangan, Faktor Menentukan Keberhasilan Implementasi Akrual

Jakarta (Pinmas) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Akuntasi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Kementerian Agama ditentukan oleh peranan sumber daya manusia dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Agama. Hal ini ditegaskan Menag saat peresmian implementasi Akuntasi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Kementerian Agama di Auditorium HM. Rasjidi Kantor Kemenag Jalan M.H. Thamrin No. 6 Jakarta, Jumat (27/3).

“Saya memandang peranan sumber daya manusia dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Agama merupakan faktor yang amat menentukan keberhasilan implementasi akrual. Sebab, pada prinsipnya informasi yang disajikan dalam laporan keuangan akan sangat tergantung pada kemampouan penyusun laporan keuangan untuk mengintepretasikan transaksi keuangan menjadi informasi yang benar, akurat dan bermanfaat,” ujar Menag.

Dikatakan Menag, keterbatasan sumber daya manusia yang berlatar belakang pendidikan akuntansi pada Kementerian Agama, merupakan kondisi yang perlu mendapat perhatuan khusus dan langkah mengatasinya. Untuk itu, terang Menag, program pelatihan secara berkesinambungan merupakan kunci untuk memperkuat kapasitas SDM penyusun laporan keuangan.

“Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kementerian Keuangan atas dukungan dan kerjasamanya dalam program pelatihan ini. Penghargaan dan ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada jajaran auditor BPK dan BPKP atas dukungan dan kerjasamanya selama ini,” ujar Menag.

Menag menjelaskan, dalam rangka memacu implementasi akuntasi pemerintahan berbasis akrual telah ditunjuk “Duta Akrual” pada masing-masing-masing Petugas Penyusun Laporan Keuangan selaku Koordinator pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Unit Eselon I Pusat.

“Para “Duta Akrual” sebagai agen pembaharu di lingkungan Kementerian Agama diharapkan berpersan aktif menciptakan komunikasi dan koordinasi serta fasilitasi atas perubahan penerapan basis akuntansi akrual di Pusat dan Satuan Kerja di Daerah. Sekaligus menjadi “Problem Solver” agar implementasi akuntansi pemerintahan berbasis akrual benar-benar dapat dipastikan berjalan dengan baik,” tutur Menag. (dm/dm).

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua