Nasional

Menag: Tegakkan Keadilan, Kuota Haji Hanya Untuk Calon Jamaah dan Petugas

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menegaskan bahwa kuota haji tahun 2014 hanya diperuntukkan sesuai dengan peruntukkannya. Maksudnya, hanya diperuntukan bagi dua kelompok, yaitu calon jamaah haji dan petugas haji.

Menurutnya, kebijakan ini diambil dalam rangka menegakkan keadilan. “(Pada operasional haji tahun ini) Pertama yang harus ditekankan adalah keadilan. Kami mengambil kebijakan, hanya calon jamaah haji dan petugas sajalah yang bisa menggunakan kuota haji itu,” demikian penegasan Menag saat jumpa pers terkait persiapan penyelenggaraan haji 1435H, Jakarta, Jumat (29/08).

“Di luar dua komponen tadi, selain calon jamaah dan petugas, maka kami mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan kuota. Ini semata mata dalam rangka menegakkan keadilan,” tegasnya.

Operasional penyelenggaraan haji 2014 segera dimulai. Gelombang pertama petugas haji yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1435H/2014M sudah diberangkatkan pada Rabu (27/08) lalu. Mereka akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Jeddah dan Madinag.

Gelombang kedua yang akan bertugas di Daker Makkah akan diberangkatkan pada Minggu (31/08) yang akan datang. Sementara kloter pertama calon jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan dari 9 embarkasi pada Senin (01/09) depan.

Selain keadilan, Menag juga menekankan masalah transparansi. Menurutnya, pengelolaan haji dilakukan seterbuka mungkin sehingga para pengelola bisa diawasi dengan baik. “Kami berusaha bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Itulah kenapa beberapa kegiatan yang sebelumnya hanya dilakukan Ditjen PHU, tahun ini melibatkan Itjen, misalnya dalam pengadaan perumahan,” terang Menag.

“Tidak hanya pengawas internal, tapi juga eksternal, dari BPK, KPK. Kita terus melakukan komunikasi intensif dalam rangka melakukan pencegahan, dibanding penindakan,” tambahnya.

Dikatakan Menag bahwa proses penyelenggaraan haji sekarang dan ke depan akan lebih mengedepankan aspek preventif sehingga semua lembaga pengawas dilibatkan sejak dini. “Jangan sampai para pengelola ibadah haji ini melakukan sesuatu yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Dua hal ini yang menjadi titik tekan kita,” terang Menag. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua