Nasional

Menag Tunaikan Kewajiban Berzakat Mal melalui BAZNAS

Menag menandatangani form zakat mal

Menag menandatangani form zakat mal

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menunaikan kewajibannya sebagai umat muslim dengan menyerahkan Zakat Mal atas pendapatan pribadinya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penyerahan Zakat Mal ini dilakukan di Kantor Kementerian Agama Jakarta.

Menag mengaku bersyukur karena telah memenuhi kewajiban zakatnya sebagai muslim. Ditanya soal kebijakan zakat ASN, Menag mengatakan bahwa Kementerian Agama terus melakukan kajian. Rencana ini juga sudah mendapat dukungan dari Komisi Fatwa MUI. "Mudah mudahan secepatnya bisa diselesaikan," kata Menag di Jakarta, Senin (28/05).

Menag menyambut baik semakin tumbuhnya lembaga amil zakat. Menag menilai itu sebagai sesuatu yang baik. Menag berharap lembaga amil zakat bisa membangun kesadaran para muzakki untuk menunaikan kewajiban zakatnya. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mensosialisasikan pentasarufan atau distribusi dana zakat. "Kalau orang tahu bahwa pentasyarufan dana zakat itu luar biasa, mereka orang akan tergerak dengan sendirinya untuk berzakat," terang Menag.

Dalam kesempatan itu, BAZNAZ memberikan apresiasi berupa penghargaan dan plakat kepada Menag yang dinobatkan sebagai salah satu muzakki yang paling aktif.

Salah satu amil BAZNAS, Irsyadul Halim menerangkan, selama bulan puasa, BAZNAS aktif berkomunikasi dengan masyarakat. Selain jemput bola, BAZNAS juga mengembangkan berbagai inovasi dalam menghimpun zakat dari masyarakat.

"Kalau di Pusat targetnya 200 Milyar, sementara untuk nasional 8 Trilyun," kata Irsyad menjawab pertanyaan Menag tentang target BAZNAZ tahun 2018.

"Seperempatnya dari ASN juga. Tapi belum semua kepala daerah mendorong ASN nya untuk berzakat," tambahnya.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua