Nasional

Pemerataan, Kemenag Serahkan 505 SK Redistribusi Guru Madrasah di Bandung

Penyerahan SK Redistribusi Guru di Bandung

Penyerahan SK Redistribusi Guru di Bandung

Bandung (Kemenag) --- Sebanyak 505 guru madrasah di Bandung menerima Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam terkait redistribusi penugasan. SK ini diserahkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Sidik Sisdianto.

Menurut Sidik, panggilan akrabnya, langkah ini sebagai upaya melakukan pemerataan guru madrasah. “Dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah, guru merupakan komponen yang sangat menentukan dalam keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu guru harus terpenuhi, baik secara kuantitas maupun kualitas di setiap satuan pendidikan di Indonesia,” terang Sidik di Bandung, Selasa (13/2/2024.

Sidik mengakui bahwa distribusi guru madrasah saat ini belum merata. Masih ada sejumlah daerah yang kekurangan guru berkualitas. Sehingga, perlu ada pemetaan yang mencakup pada sebaran guru, guru mata pelajaran yang diperlukan, tingkat satuan pendidikan, lama mengabdi, kompetensi dan lain-lain.

“Pemetaan dan Penataan Guru madrasah ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemetaan dan Penataan Guru Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 pada Kementerian Agama,” tegas Sidik.

“Dengan pemetaan yang akurat redistribusi guru bisa menjadi lebih bermanfaat dan tepat guna,” lanjutnya.

Dengan pemetaan, Sidik yakin bisa melihat lokasi yang masih memerlukan tambahan distribusi guru. Kebijakan ini juga harus diikuti dengan komitmen dan kesediaan guru untuk mengabdi di tempat baru, meski mereka sudah lama bertugas di suatu daerah.

“Intinya program redistribusi tidak boleh hanya semata-mata memindahkan lokasi guru tanpa berpikir jangka panjang. Harus berbasis pada pemetaan yang rill,” tandasnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua