Nasional

Pemerintah Serahkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

foto: istimewa

foto: istimewa

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Pemberdayaan Aratur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) hari ini menyerahkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Jakarta.

Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Pedoman Evaluasi SPBE disusun untuk memberikan petunjuk dalam rangka melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Pedoman Evaluasi ini mengatur tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil evaluasi SPBE. Ruang lingkup penyelenggaraan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah yang dievaluasi mencakup tata kelola SPBE. Layanan SPBE dan kebijakan SPBE,” kata MenPAN&RB, Safrudin di Jakarta, Kamis (28/03).

Menurutnya, tujuan evaluasi SPBE adalah untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE dan menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Wakil Presiden Yusuf Kalla dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemajuan teknologi tertinggi saat ini adalah di bidang Informasi. “Perkembangannya mencapai 100 persen setiap tahun. Sekiranya penemu komputer dan internet masih hidup tentu mereka merasakan senang,” kata Wapres.

Dituturkan Wapres, internet sekarang menjadi sesuatu yang tidak bisa dipisahkan mulai dari pejabat hingga anak-anak. Semuanya terikat. “Kita lihat perkembangannya sekarang luar biasa,” katanya.

Melihat perkembangan teknologi, tambah Wapres, pemerintahan sekarang sudah bisa diatur lewat teknologi. “Benar lebih cepat lebih baik, karena kecepatan kunci semua hal. Untuk itu prilaku pelayanan di pemerintahan sudah berubah,” ujarnya.

Wapres mencontohkan, bahwa dahulu mengambil uang harus antri. Sekarang, dari rumah juga bisa melakukan transaksi, bisa mengirim uang. Namun begitu, ada kekurangannya, hubungan sosial makin rendah, tidak ada lagi jabat tangan.

“Sistem yang mengurangi hal itu. Semua sistem baru, efektif dan cepat. Selain itu tidak lagi membutuhkan pegawai yang banyak. Namun masyarakat butuh disosialisasikan penggunaan sistem ini. Untuk itu diharapkan agar instansi dan Pemda ikut dalam aturan Perpres No 95 tahun 2018 , agar kita bisa lebih terpadu dan cepat dalam memberikan pelayanan,” tandas Wapres.

Berikut peraih penghargaan Hasil Evaluasi SPBE tahun 2018:
1. Kementerian Keuangan memperoleh predikat Memuaskan
2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat predikat sangat baik
3. Kementerian Pariwisata predikat sangat baik
4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir predikat sangat baik

5. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia predikat sangat baik
6. Badan Pusat Statistik Predikat Baik
7. Badan Pemeriksa Keuangan predikat sangat baik
8. Markas Besar Kepolisian Indonesia predikat baik

9. Kantor Polisi Daerah Jawa Barat predikat baik
10. Pemerintah Daerah Jawa Tengah predikat sangat baik
11. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta predikat baik
12. Pemerintah Daerah Jawa Barat predikat baik

13. Kota Tangerang Selatan predikat baik
14. Kabupaten Banyuwangi predikat baik
15. Kabupaten Batang predikat baik
16. Kabupaten Pandeglang predikat baik.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua