Nasional

Pengawas Harus Bisa Nilai Kualitas Karya Ilmiah Guru

Bogor (Kemenag) --- Fungsi kepengawasan dalam pendidikan menempati posisi strategis. Sejauh mana progress kualitas pendidikan juga ditentukan oleh sejauh mana kualitas kepengawasan.

Dalam konteks penulisan karya ilmiah yang ditulis oleh para pendidik, pengawas dituntut dapat menilai kualitas dan kelayakan publikasinya. Pesan ini disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependikan Suyitno dalam Workshop Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi Tenaga Kependidikan di Bogor.

“Pengawas harus.bisa memastikan apakah KTI yang dibuat guru sudah memenuhi standar dan layak publish,” tegasnya, Rabu (13/09).

Suyitno mengaku menerima laporan tentang penyimpangan dalam penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang dilakukan guru saat mengurus kenaikan pangkatnya. Aduan tersebut umumnya terkait dengan plagiarism.

Ini adalah tugas berat sekaligus mulya bagi pengawas madrasah. Pengawas tidak boleh diam, dengan berjalannya fungsi pengawas yang baik maka gurupun akan ikut terbantu,” tuturnya.

“Plagiarisme haram dilakukan guru, terlebih jika dilakukan pengawas, dosanya berkali lipat,” lanjutnya.

Suyitno berharap Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) dapat mengoptimalkan perannya sebagai wadah bertanya para guru, termasuk dalam penulisan KTI. Direktorat GTK Madrasah berkomitmen untuk terus memperkuat peran Pokjawas.

Pertemuan ini dihadiri 40 peserta perwakilan provinsi dari unsur pokjawas dan pengawas madrasah, kepala seksi, serta JFU Direktorat GTK Madrasah. (Alfan)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua