Nasional

Pentingnya Database Pemondokan Haji

Jakarta (Pinmas) —- Musim haji 1435H sudah usai, saatnya kembali bersiap untuk penyelenggaraan haji tahun mendatang. Berbagai catatan perbaikan sudah dibuat seiring dilakukannya Evaluasi Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Itjen Kementerian Agama misalnya, menyoroti pentingnya penyusunan database pemondokan haji. Kepada kontributor Pinmas, Minggu (23/11), Irjen M. Jasin mengatakan bahwa sekarang ini belum ada database pemondokan, baik terkait kondisi fisik maupun harga, yang memenuhi kualifikasi di Makkah, Madinah, dan Jeddah. Mantan komisioner KPK ini menilai, database pemondokan akan memudahkan kerja tim pemondokan, bahkan bisa menekan pengeluaran sewa pemondokan.

Sehubungan itu, M. Jasin merekomendasikan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk segera menyusun database pemondokan, baik di Makkah, Madinah, dan Jeddah. “Setiap tahun, tim penyedia pemondokan selalu mencari ulang pemondokan yang akan disewa yang berdampak pada pengeluaran biaya lebih besar,” terang M. Jasin.

Selain itu, Ditjen PHU juga diminta segera menetapkan pemondokan yang akan disewa, khususnya di Makkah, untuk penyelenggaraan haji 1436H/2015M. “Pemondokan yang disewa pada tahun 1435H/2014M agar segera disewa kembali, kecuali yang telah diblacklist,” kata M. Jasin.

“Rekomendasi ini diharapkan sudah bisa dilaksanakan mulai November 2014 M ini,” tambahnya.

Sewa Semi Musim

Belajar dari kasus penempatan jamaah haji di luar Markaziyah di Madinah, Itjen Kemenag merekomendasikan agar sewa hotel di Madinah pada musim haji 1436 H/2015 M dilakukan dengan sistem sewa semi musim, tidak lagi menggunakan sistem sewa layanan sebagaimana dilakukan selama ini.

Menurut M. Jasin, dengan sistem sewa semi musim, setiap hotel akan disewa seluruh kapasitasnya, khususnya hotel yang akan ditempati calon jamaah haji yang diberangkatkan pada lima hari pertama ke Madinah. Hotel ini akan disewa selama 18 – 19 hari dengan asumsi, akan diisi lagi oleh calon jamaah haji yang diberangkat pada hari kesepuluh sampai keempat belas. Adapun untuk hotel yang akan diisi oleh calon jamaah yang diberangkatkan pada hari keenam sampai kesembilan, serta jamaah kloter terakhir, akan disewa selama 9 – 10 hari.

“Pola yang sama juga akan berlaku bagi penempatan jamaah gelombang kedua yang diberangkatkan dari Makkah,” terang M. Jasin.

Menurut M. Jasin, pola semi musim ini akan memberikan beberapa keuntungan, antara lain: kepastian pemondokan, pemanfaatan maksimal fasilitas hotel (mizanain dan resto), persoalan markaziyah dan non markaziyah lebih terkontrol, SOP dapat diberlakukan, hubungan dengan kementerian haji/muassasah lebih baik dalam penempatan jamaah, serta ruang negosiasi harga lebih luas.

Namun demikian, M. Jasin mengakui adanya sejumlah potensi masalah yang harus dikaji bersama, antara lain: harga lebih mahal dari sewa layanan namun lebih murah dibanding sewa musim/ transaksi tidak satu harga, penyiapan hotel dan tasrieh, adaptasi petugas dengan sistim baru, kesulitan mencari pemondokan (tambahan) pada saat musim haji (kemungkinan diluar markaziyah), dan temuan selisih pengadaan pemondokan.

“Akan kita kaji bersama terkait sistem yang terbaik untuk memberikan jaminan pelayanan yang lebih baik kepada jamaah,” tegas M. Jasin. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua