Nasional

Program Bulan PINTAR, Cara Kemenag Tingkatkan Kompetensi SDM Via Platform Digital

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Amin Suyitno (berbaju putih) sedang menyampaikan papara dalam Temu Konsultasi Pemangku Kepentingan Pelatihan di Jakarta, Selasa (17/10/2023) (foto: Intan)

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Amin Suyitno (berbaju putih) sedang menyampaikan papara dalam Temu Konsultasi Pemangku Kepentingan Pelatihan di Jakarta, Selasa (17/10/2023) (foto: Intan)

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya dengan menggulirkan program Bulan PINTAR yang digagas Badan Litbang dan Diklat Kemenag.

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Amin Suyitno menerangkan, dalam Program Bulan Pintar Kemenag memberikan pelatihan peningkatan kompetensi SDM melalui platform digital MOOC Pintar.

Ini, menurut Suyitno, merupakan wujud transformasi digital di dunia kediklatan sekaligus implementasi program prioritas yang dicanangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Gus Menteri itu punya program-program prioritas, salah satu diantaranya adalah transformasi digital. Pusdiklat Teknis Kemenag selanjutnya menterjemahkannya dengan cara melakukan pelatihan berbasis digital yang sepenuhnya menggunakan Learning Management System," ungkap Suyitno di Jakarta, Selas (17/10/2023).

Hal tersebut disampaikan Suyitno dalam acara Temu Konsultasi Pemangku Kepentingan Pelatihan dengan Bulan Pintar. Ia mengungkapkan, pada program Bulan Pintar terdapat 15 jenis pelatihan online yang dikemas secara serial. Tujuannya, memberi peluang dan kebebasan bagi ASN Kemenag memilih jenis pelatihan yang diminati sesuai dengan kebutuhan.

Program pelatihan online ini diikuti oleh ASN Kemenag, guru, dosen, mahasiswa, penghulu, penyuluh, dan masyarakat umum. Pelatihan dilaksanakan selama sebulan penuh mulai dari 6 Oktober hingga 10 November 2023 secara periodik.

Suyitno berharap solusi yang diberikan melalui program Bulan Pintar ini dapat membuahkan hasil yang optimal. "Dulu ketika masih konvensional, diklat itu orang akan terikat dengan waktu dan tempat. Apalagi guru-guru butuh izin sama atasannya, harus meninggalkan anak-anak, sehingga ketika gurunya diklat, pembelajarannya terganggu," kata Suyitno.

"Lalu, bagaimana kita bisa jalankan pelatihan kompetensi tenaga pendidik, di sisi lain proses pendidikan juga tetap berjalan sehingga bisa paralel? Jawabannya adalah transformasi digital program kediklatan," tandasnya. (Nazar)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua