Nasional

PT. SDA Tidak Terdaftar Sebagai PIHK, Masyarakat Diminta Hati-Hati

Jakarta (Pinmas) - Kepala Bidang Humas Kementerian Agama Zainuddin Daulay menegaskan, PT.SDA tidak terdaftar sebagai perusahaan penyelengaraan ibadah haji khusus (PIHK) dan umrah di Kementerian Agama. "Masyarakat diminta berhati-hati jika mendapat penawaranan haji dan umrah dari oknum-oknum perusahaan tersebut," ujar Zainuddin Daulay di Jakarta, Selasa (10/4).

Menurut Zainuddin, pihaknya banyak mendapat informasi, PT. SDA yang berdomisili di Jakarta dengan nomor telpon 37371152, dalam aksinya telah mencatut nama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto. "Masyarakat yang merasa dirugikan oleh ulah PT. SDA, diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian," tambahnya. Saat ini, kata Zainuddin, di Ditjen PHU terdaftar dan telah memperoleh izin 244 perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus dan umrah. (ts)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua