Nasional

Sekjen: Resolusi HAM 16/18 Penegasan Negara Larang Diskriminasi

Sekjen Kemenag Nur Syam saat memberikan laporan pada lokakarya nasional di Jakarta (foto: Sandi)

Sekjen Kemenag Nur Syam saat memberikan laporan pada lokakarya nasional di Jakarta (foto: Sandi)

Jakarta (Kemenag) --- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nur Syam menyampaikan bahwa resolusi Dewan HAM 16/18 menjadi penegasan sekaligus kewajiban negara-negara untuk melarang adanya diskriminasi atas dasar agama atau kepercayaan. Negara juga harus mengimplementasikan langkah-langkah untuk menjamin perlindungan hukum yang setara dan efektif.

“Dalam waktu bersamaan pula dikedepankan pengakuan terhadap sumbangsih masyarakat dunia dari berbagai agama dan kepercayaan terhadap kemanusiaan dan sumbangsih dialog antar kelompok agama terhadap peningkatan kesadaran dan pemahaman atas nilai-nilai dasar seluruh umat manusia,” kata Nur Syam saat menyampaikan laporan pada pembukaan lokakarya nasional, di Jakarta, Rabu (25/07).

Nur Syam menjelaskan bahwa resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 16/18 ini juga merupakan rumusan komitmen oleh semua negara di bawah Piagam PBB guna memajukan dan mendorong penghormatan dan ketaatan umum terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan mendasar tanpa pembedaan terhadap agama, kepercayaan, etnis dan budaya pada umumnya.

Namun, lanjut Nur Syam, tidak dapat dipungkiri masih adanya peristiwa yang merusak harmoni dan menghanggu kerukunan. “Menjadi keprihatinan terhadap berbagai fakta dan peristiwa yang mengindikasikan adanya intoleransi, diskriminasi dan kekerasan terhadap perseorangan atas dasar agama atau kepercayaan di berbagai wilayah di dunia,” kata Nur Syam.

Oleh sebab itu, kata Nur Syam, perdamaian dunia harus dibangun bersama dan diletakkan di atas dasar persaudaraan, keadilan dan persamaan, yang semuanya harus dipahami dalam satu kesatuan yang utuh.

“Perdamaian itu satu dan tidak bisa dipecah-pecah,” tegas Nur Syam.

Tanpa menjadikan keadilan dan perdamaian dalam bentuk yang menyatu maka kedamaian menjadi tidak punya isi dan hanya sekadar slogan semata. Nur Syam memandang, dua hal ini menjadi prasyarat yang harus dipenuhi untuk menciptakan perdamaian dunia. Oleh karena itu, jika persaudaraan dan perdamaian menjadi harapan bersama, maka keadilan di antara bangsa-bangsa juga harus menjadi upaya nyata.

“Perbedaan yang bersifat patron dan klien tidak memungkinkan mencapai persaudaraan dalam pengertian sebenarnya. Orientasi seperti itulah menurut hemat saya salah satu arti penting dari diselenggarakan lokakarya nasional ini,” kata Nur Syam.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua