Nasional

Tentang Survei KPK, Menag Segera Pelajari dan Ambil Langkah

Jakarta (Pinmas) —- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil survei integritas mereka terhadap pelayanan yang dilakukan pada 40 unit layanan di 20 Kementerian/Lembaga di wilayah Jabodetabek. Hasil survey tersebut menyebutkan bahwa Kementerian Agama memperoleh skor dibawah standard minimal yang ditetapkan KPK, 6,00.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengatakan belum mendapat informasi resmi soal hasil survey Integritas Sektor Publik 2014 yang dilakukan KPK ini. Oleh karena itu, Menag mengaku akan mempelajari terlebih dahulu untuk selanjutnya mengambil langkah untuk perbaikan ke depan.

“Saya belum tahu hasil survey itu, periode kapan dilaksanakan, di mana saja, dengan metode apa, saya tidak tahu. Saya akan mempelajarinya dulu, baru bisa mengambil langkah,” katanya, Selasa (18/11).

Menurut Menag, seharusnya KPK menyampaikan hasil survei itu terlebih dahulu kepada Kementerian Agama bisa pihak kementerian dapat menkonfirmasi dan mengevaluasinya. “Alangkah lebih baik, lebih arif, kalau KPK menyampaikan kepada kami dulu sebelum dipublish ke media. Kalau begini, kan saya bingung mau jawab apa,” ujarnya. Survei KPK dilakukan terhadap 40 unit layanan di 20 Kementerian/Lembaga di wilayah Jadebotabek. Sebanyak 1.200 responden survei merupakan pengguna langsung unit layanan. Pengambilan data primer dilakukan melalui proses wawancara tatap muka yang dilaksanakan pada Mei hingga September 2014. Tujuannya, kata Abraham Samad, KPK ingin lihat persepsi masyarakat terhadap unit layanan publik.

Sebanyak 38 kementerian/lembaga memperoleh skor di atas 6,00. Sementara itu, sebanyak 26 kementerian/lembaga memperoleh skor di atas 7,22. Standar minimal yang ditetapkan oleh KPK, yakni 6,00. Indeks ini terdiri dari indeks pengalaman integritas dan indeks potensi integritas. Dua kementerian yang memperoleh skor di bawah 6,00 yakni Kemenag dan Kemenhub. (diolah dari berbagai sumber/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua