Nasional

Terima Komisioner HAM PBB, Menag Bicara Pentingnya Mengurangi Ketidakadilan

Menag Lukman terima kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein. (foto: Fikri NR)

Menag Lukman terima kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein. (foto: Fikri NR)

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein bersama delegasinya. Keduanya berdiskusi masalah keagamaan di Indonesia dan dunia, termasuk terkait masalah intoleransi.

Menurut Menag, ada dua pendekatan yang bisa dilakukan untuk meminimalisir terjadinya praktik intoleransi.

Pertama adalah mengurangi ketidakadilan. Menag menilai, perilaku tidak toleran atau intoleransi seringkali muncul sebagai reaksi atas ketidakberdayaan dalam menghadapi ketidakadilan melalui jalur normal. Orang tidak percaya dan tidak sabar lalu mengambil jalan pintas dengan cara kekerasan untuk menyelesaikan itu.

“Menjadi tugas kita semua untuk meminimalisir semua praktik ketidakadilan di semua sektor kehidupan, tidak hanya ekonomi, tapi juga sosial, hukum dan budaya,” terang Menag di Jakarta, Selasa (06/02).

Hal kedua adalah penguatan pendidikan dan wawasan. Menurut Menag, tindakan intoleran dilakukan karena faktor wawasan dan pengetahuan yang sempit hingga berdampak pada klaim kebenaran. “Karena wawasan yang sempit, orang lalu menganggap dirinya paling benar, menyalahkan pihak lain dan mentolerir tindakan kekerasan. Di sini diperlukan penguatan pendidikan,” terangnya.

Kepada Zeid Ra’ad, Menag menjelaskan kalau saat ini Kementerian Agama terus mengampanyekan moderasi agama. Moderat yang dimaksud Menag adalah tidak ekstrem, baik konservatif maupun liberal.

Menurut Menag, Indonesia adalah bangsa religius. Karenanya, Kemenag terus berupaya agar paham dan pengamalan keagamaan bangsa Indonesia tetap terjaga dan terpelihara pada tingkat moderasinya.

“Kami dengan dukungan ormas dan tokoh agama berupaya agar kutub ekstrem yang terlalu konservatif dan liberal ini bisa kembali di tengah. Jadi dua hal ini bukan untuk diperhadapkan, tapi disinergikan, saling mengisi dan melengkapi,” terang Menag.

“Inilah yang kami usung sebagai moderasi agama dan ini karakter masyarakat Indonesia yang religius. Sehingga, paham yang ekstrem yang mentolerir tindak kekerasan dan melanggar HAM itu sedapat mungkin bisa dihindari melalui paham keagamaan,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein berharap Islam Indonesia menjadi contoh dunia. “Sesuatu yang kita harapkan dari Indonesia, bagaimana Indonesia bisa berdiri sebagai contoh Islam bagi dunia,” terang Zeid Ra’ad.

“Indonesia saat ini mengambil posisi yang positif terkait HAM. Ini sesuatu yang sangat kami hargai,” sambungnya.

Ikut dalam delegasi Komisioner HAM PBB, Francesco Motta (Chief of Asia Pacific and Middle East Field Operations), Ravina Shamdasani (Official Spokesperson of the HC), Cynthia Veliko (Regional Representative), Shivani Verma (Human Rights Officer). Hadir juga Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa Hasan Kleib dan Direktur HAM dan Kemanusiaan Dicky Komar.

Menag Lukman didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM Janedjri M Gaffar, Kepala Badan Litbang dan Diklat Abd Rahman Mas’ud, dan Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Muharram Marzuki.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua