Nasional

Terjemah Alquran Disempurnakan, Menag: Bukan Berarti Sebelumnya Tidak Benar 

Foto: Rikie

Foto: Rikie

Bandung (Kemenag) --- Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Balitbang-Diklat Kemenag menggelar Ijtimak Ulama Alquran. Sejumlah pakar berkumpul, 8 - 10 Juli di Bandung, untuk melakukan "Uji Shahih Terjemahan Al-Qur’an Edisi Penyempurnaan”.

Mereka yang hadir antara lain: Dr. TGH Zainul Majdi, MA, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum, Prof. Dr. Said Agil al-Munawwar, serta perwakilan dari MUI, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Dosen Perguruan Tinggi Islam, Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren, Asosiasi Ilmu Al-Qur’an, dan Pusat Studi Al-Qur’an.

"Revisi dan penyempurnaan tersebut bukan bermaksud untuk menunjukkan bahwa terjemahan Alquran yang telah diterbitkan sebelumnya tidak benar, namun sebagai respon terhadap perkembangan dinamika masyarakat dan bahasa Indonesia," ujar Menag Lukman saat membuka ijtimak di Bandung, Senin (08/08).

"Boleh jadi itu benar pada masanya. Tetapi sejalan dengan perkembangan bahasa Indonesia dan realitas masyarakat diperlukan penyesuaian," sambungnya.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa sasaran (bahasa terjemahan) senantiasa mengalami perkembangan. Begitu juga dengan persoalan dan dinamika masyarakat. Bisa jadi istilah yang dahulu dipilih sebagai terjemahan suatu kata tidak tepat lagi penggunaannya atau tidak lagi sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Bisa juga substansi atau makna ayat tidak sesuai dengan kondisi kekinian dan perkembangan ilmu pengetahuan.

"Oleh karenanya, penyempurnaan terhadap terjemahan yang telah ada sangat penting. Hal ini sejalan dengan karakter Alquran yang mempunyai makna dinamis, relevan dengan perkembangan zaman dan mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi dan situasi," tegasnya.

Menag menambahkan, kajian dan penyempurnaan terjemah Alquran bukanlah pekerjaan mudah. Sangat dibutuhkan ketekunan dan kecermatan dalam melihat makna dan kalimat Alquran, hubungan satu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya, konsistensi dalam penerjemahan kata/kalimat serta menggali pesan yang terkandung dalam ayat. Al-Quran memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri yang tidak bisa ditandingi oleh bahasa apapun di dunia.

"Saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Tim Kajian dan Pengembangan Terjemahan Al-Qur’an yang telah bersungguh-sungguh, tekun dan teliti dalam memilih terjemahan yang dirasa paling tepat," jelasnya.

Menag berharap, peserta ijtimak dapat mencermati kata demi kata, kalimat demi kalimat dari terjemahan edisi penyempurnaan yang telah disusun oleh tim. Sebagai sebuah karya manusia, terjemah Al-Qur’an edisi penyempurnaan ini tentunya tidak terlepas dari kekurangan dan kesalahan. Masukan dan saran konstruktif peserta sangat berharga untuk penyempurnaan lebih lanjut.

"Harapan saya, pada tahun 2019 ini, terjemahan Al-Qur’an edisi penyempurnaan sudah bisa diterbitkan dan digunakan oleh masyarakat," tandasnya.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua