Nasional

Tiga Aspek Reformasi Penyelenggaraan Haji

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan pada penyelenggaraan ibadah haji. Sehubungan itu, putera mantan Menteri Agama KH Saifuddin Zuhri (alm) ini mengagendakan tiga aspek reformasi penyelenggaraan haji sekaligus. Ketiganya adalah reformasi pendaftaran haij, reformasi pelayanan selama di Tanah Air, dan reformasi pelayanan jamaah selama di Tanah Suci.

“Pertama, adalah reformasi Pendaftaran haji. Kita sudah punya UU Pengelolaan Keuangan Haji, yang saat ini masih dalam masa transisi. Pendaftaran haji tidak masuk ke rekening Menteri, tapi langsung ke Badan pengelola. Ke depan, Siskohat harus lebih baik dan transparan,” demikian ditegaskan Menag LHS saat memberikan sambutan pada Rapat Evaluasi Nasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1435H/2014 M, di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag Thamrin, Selasa (18/11).

Hadir dalam rapat evaluasi ini, Sekjen dan Irjen Kemenag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kepala Balitbang-Diklat, koordinator PPIH Arab Saudi, Ketua Komisi VIII DPR RI, Pimpinan Komite 3 DPD RI, perwakilan BPK, utusan Kemenhub, utusan Kemenkes, Konjen Arab Saudi, serta perwakilan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. Hadir juga para Pejabat Eselon II dan III Ditjen PHU, serta para Kakanwil dan Kabid Haji Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

Reformasi kedua, lanjut Menag, terkait dengan peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji selama di Tanah Air. “Pembinaan dan pemahaman tentang manasik haji dan lain sebagainya, harus dicermati dan diperhatikan secara lebih baik dan detail, termasuk juga distribusi buku manasik haji,” ujar Menag.

Adapun reformasi yang ketiga terkait peningkatan pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. “Jadi sejak jamaah mendarat, beraktivitas, hingga meninggalkan Tanah Suci harus kita perbaiki (pelayanannya). Tiga hal ini akan jadi acuan kita,” tandas Menag.

Terkait evaluasi penyelenggaraan haji, Menag mengaku bahwa hal itu harus dilakukan setiap tahun, karena persoalan haji tidak akan pernah selesai. “Kita telah menyelenggarakan ibadah haji, puluhan, bahkan ratusan tahun. Meski demikian, selalu saja muncul persoalan-persoalan yang mengiringi perjalanan penyelenggaraan ini. Hal ini bukan karena kita tidak belajar dari sejarah.” Terang Menag.

Menag menyatakan, persoalan yang menimpa penyelenggaraan ibadah haji, sangat komplek dan harus dilihat secara komprehensif. Persoalan itu di antaranya terkait ratusan ribu jamaah dan ribuan petugas, yang beragam pengalaman, pengetahuan, pemahaman dan berbagai aspek lain tentang haji. Masalah lainnya terkait system dan juga leadership. Meski demikian, Menag tetap optimis dan meminta seluruh aparaturnya untuk belajar dari pengalaman dan terus melakukan perbaikan ke depan.

“Evaluasi bukan saling mencari kesalahan. Namun upaya penuh kesadaran, dengan berjiwa besar, kita ingin memperbaiki agar (pelaksanaan) tahun depan bisa lebih baik. Untuk itu, kita harus open mind, legowo terhadap masukan kritis, karena sekeras dan sekejam kritik, yakinlah, semua dilandasi semangat kecintaan, agar pelaksanaan bisa menjadi lebih baik,” ungkap Menag. (g-penk/mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua