Nasional

Utamakan Tanggung Jawab, Menag Pilih Tuntaskan Amanah Presiden

Jakarta (Pinmas) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa dirinya memilih untuk menuntaskan amanah yang telah diberikan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Agama sampai dengan berakhirnya pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

Sebelum dilantik menjadi Menag, Lukman Hakim Saifuddin adalah calon anggota legislatif DPR RI yang terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI. Pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 ini akan dilakukan pada 1 Oktober. Sementara KIB II berakhir sampai d engan pergantian Presiden pada 20 Oktober yang akan dating.

“Terhadap dua pilihan itu, saya lebih mengutamakan tanggung jawab saya sebagai Menag karena ini adalah amanah yang harus dituntaskan sampai berakhirnya masa jabatan KIB II ini, sampai Presiden SBY mengakhiri masa bhaktinya,” tegas Menag kepada pers di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (04/09).

“Itulah komitmen saya ketika saya pada 9 Juni yang lalu dilantik oleh Presiden,” tambahnya.

Terkait pengunduran dirinya sebagai DPR, Menag mengatakan bahwa itu tidak terlalu masalah karena partai yang menaunginya pun tidak mengalami kerugian. “Toh partai saya tidak berkurang kursinya. Kursinya tetap, hanya kebetulan bukan saya yang menduduki, tapi kan ada kader lain yang bisa menduduki,” ungkapnya.

Akan pilihan ini, ditegaskan Menag bahwa itu sepenuhnya karena panggilan tugas dan tanggung jawab agar amanah ini bisa diemban sampai tuntas. Menag memastikan bahwa pilihan itu tidak terkait dengan adanya deal-deal tertentu. “Tidak ada deal, tidak ada jaminan atau pembicaraan sebelumnya bahwa saya akan menjadi ini dan itu. Sama sekali tidak ada,” terang Menag.

“Jadi ini murni benar-benar karena tanggung jawab untuk menyelesaikan tugas,” imbuhnya.

Termasuk yang menjadi dasar pertimbangan adalah amanah Presiden yang menunjuk Menag sebagai Amirul Hajj pada operasional penyelenggaraan haji 1435H. Dikatakan menag bahwa wukuf di Arafah pada penyelenggaraan haji tahun ini diperkirakan jatuh pada 3 Oktober. Sementara pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober.

“Terasa amat sangat terhormat mendapat kesempatan melayani tamu-tamu Allah sehingga saya harus prioritaskan sebagai Amirul Hajj dibanding menjadi anggota DPR. Apalagi wukuf di Arafah diperkirakan jatuh 3 Oktober, 2 hari setelah pelantikan DPR yang dilaksanakan 1 Oktober,” pungkasnya. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua