Nasional

Warga Medan Jadi Jemaah Ketujuh Meninggal di Tanah Suci

Surat kematian jemaah haji Indonesia sebagai dasar pengajuan izin pemakaman di Saudi.

Surat kematian jemaah haji Indonesia sebagai dasar pengajuan izin pemakaman di Saudi.

Makkah (Kemenag) — Katio Simanjutak, 59, warga Medan jemaah kloter MES-2 meninggal dunia di Madinah, Rabu (25/07). Dengan demikian, hingga Kamis (26/07) pagi, sudah tujuh jemaah Indonesia yang wafat di Tanah Suci.

Sebelumnya Sanusi Musthofa Khafid (73) menjadi jemaah haji keenam asal Indonesia yang wafat di Tanah Suci. Jemaah asal SUB-06 itu meninggal pada, Selasa (24/07) malam Pukul 22.10 WAS. Lima jemaah lainnya adalah Sukardi Ratmo Diharjo (59), jemaah haji Kloter JKS-1; Hadia Daeng Saming (73) kloter 5 embarkasi Makassar; Ade Akum Dachyudi (67) asal Kloter JKS-13, Sunarto Sueb Sahad (57) Kloter 15-SOC; dan Siti Aminah Rasyip (57) asal Tegalsari, Batang, Jawa Tengah, jemaah kloter 5-SOC.

Menurut Kasi Kesehatan Daker Madinah, dr. Indro Murwoko, dalam rilisnya yang diterima Media Center Haji (MCH), almarhum Katio Simanjuntak didiagnosis menderita cardiac arrest (henti jantung). “Kami juga telah melayangkan surat izin pemakaman almarhum kepada Kadaker Madinah,” tulis dr. Indro dalam rilisnya.

Sementara itu MCH Madinah yang mewawancarai Konsultan Pembimbing Ibadah Haji PPIH Arab Saudi Ahmad Kartono menyebut, semua jemaah yang meninggal sebelum wukuf di Arafah akan dibadalhajikan. ’’Nanti didata dulu identitasnya, lalu PPIH Arab Saudi akan menunjuk beberapa orang, biasanya dari temus (tenaga musiman), untuk membadalhajikan jamaah yang wafat itu,’’ terang Ahmad Kartono.

Satu temus akan mengerjakan haji untuk satu jemaah yang wafat. ’’Jadi tidak boleh ganda. Temusnya juga harus sudah pernah berhaji,’’ jelasnya. Setelah selesai, PPIH akan menerbitkan sertifikat badal haji dan diserahkan kepada ahli waris.

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua