Nasional

Workshop Asesor Penilaian PMPRB, Sekjen: Eviden Harus Hasilkan Arsip, Tulisan, dan Dokumen Foto

Sekjen Nur Syam memberi arahan dalam Workshop Assesor Penilaian PMPRB Kemenag RI 2018. (Foto: Ruwaidah)

Sekjen Nur Syam memberi arahan dalam Workshop Assesor Penilaian PMPRB Kemenag RI 2018. (Foto: Ruwaidah)

Jakarta (Kemenag)---Kementerian Agama menggelar Workshop Asesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2018. Workshop yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) dan diikuti para asesor di lingkungan Kemenag tersebut digelar di Jakarta, Jumat (03/08).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Nur Syam yang menjadi narasumber Workshop Asesor PMPRB menekankan kepada para asesor agar mampu menyusun penilaian berbasis eviden.

"Setiap pertemuan harus menghasilkan dokumen proses dan hasil. Inilah yang masih lemah sehingga setiap kegiatan kita terkesan tidak ada hasilnya lantaran tidak menghadirkan dokumen. Eviden itu harus menghasilkan arsip, tulisan hingga dokumentasi foto," ujar Sekjen dihadapan peserta workshop.

Sekjen menambahkan, ada dua corak dari reformasi birokrasi yaitu institusional dan indvidual. Reformasi birokrasi institusional seperti yang dimiliki Biro Ortala misalnya, dimana ada aplikasi untuk melihat capaian kinerja baik di Kemenag pusat, daerah hingga PTKIN.

"Sementara untuk reformasi birokrasi individual perlu kita dukung dan dorong agar setiap kinerja dari masing-masing Ditjen memiliki catatan-catatan. Sebab capaian setahun harus relevan dengan target, kita harus punya laporan pekerjaan," ujar Sekjen.

"Kalau di Kemenko PMK mereka ada jurnal yang dipajang di depan ruangan kerja. saya masih beruntung di setiap kegiatan ada laporan yang saya tulis dalam blog pribadi saya. Jadi harus ada jurnal yang kita tulis dalam setiap menjalani kegiatan. Kesadaran dari unit kerja menjadi sangat penting. Sebab kalau tidak ada kesadaran capaian kinerja tidak akan tercapai," sambung Sekjen.

Selain diikuti asesor yang berasal dari Sekretaris Ditjen di lingkungan Kemenag RI, workshop juga dihadiri sejumlah para kepala biro.

Sementara itu Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kemenag Afrizal Zen usai menghadiri workshop mengatakan, berdasarkan hasil penilain RB baru-baru ini ini ada beberapa catatan dan rekomendasi dari Kemenpan RB yang harus dipenuhi terhadap eviden pada Delapan area perubahan.

"PNPRB menekankan pada tugas asesor yang merupakan para sekretaris Ditjen di lingkungan Kemenag. Eviden adalah untuk nilai RB, setiap tahun kita dinilai dan kita sepakat nilai harus naik sesuai target indeks RB tahun ini mencapai 85,17. Ini harus kita seriusi sehingga saat evaluasi nanti kita sudah memiliki dokumen pada masing-masing satker," kata Afrizal.

"Asesor memiliki tangung jawab besar dalam melakukan penilaian pengungkit terhadap delapan area perubahan, termasuk menyiapkan rencana pengembangan PNPRB di masing-masing satker," tandas Afrizal.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua