Nasional

ALIRAN YANG DIDUGA SESAT DITEMUKAN DI KOTA GORONTALO

Gorontalo, 26/10 (Pinmas) - Aliran agama Islam yang diduga sesat, ditemukan di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, dimana para pengikut aliran tersebut dicurigai telah melaksanakan Salat Idulfitri pada Sabtu pagi (21/10). Aliran yang bernaung dibawah Yayasan Alanggaya Al Qadariah tersebut, dipimpin oleh salah seorang warga Kelurahan Buliide bernama Hamzah Igirisa, yang berlokasi di sebuah bangunan Masjid Al Qadariah. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Camat Kota Barat, Effendi Rauf di Gorontalo, Kamis, aliran tersebut diduga menyimpang dari ajaran agama Islam, karena diduga telah melaksanakan Salat Idulfitri pada waktu yang tidak ditentukan oleh pemerintah maupun organisasi masyarakat. Menurut dia, puluhan jamaah pengikut aliran tersebut, usai melakukan Salat ID langsung merokok, bahkan makan dan minum. Sementara penduduk di sekitarnya masih menjalankan ibadah puasa. "Kami sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan aliran tersebut. Mereka mengaku hanya melakukan salat Gaib, untuk memanjatkan doa bagi arwah keluarga yang telah lebih dulu meninggal dunia," katanya. Ia menjelaskan, para pengikut aliran tersebut sebagian besar berasal dari luar Kelurahan Buliide, yang datang setiap Kamis dan Minggu malam, untuk melakukan berbagai aktivitas seperti salawat dan ceramah. Sebelumnya, kata dia, kelompok aliran tersebut,melaksanakan salat ID bersama masyarakat lainnya, berdasarkan waktu yang telah ditentukan pemerintah dan ormas. "Baru tahun ini mereka terang-terangan melakukan Salat ID lebih dulu dan tanpa diawali takbiran," katanya. Ia menambahkan, aliran tersebut hingga saat ini belum diketahui namanya, namun yayasan yang telah didirikan tiga tahun lalu itu baru akan didaftarkan ke kantor kelurahan Buliide oleh Hamzah Igirisa. Menurut keterangan warga, para pengikut aliran itu juga memiliki kebiasaan yakni masing-masing orang diharuskan membawa kain kafan dengan harga Rp200 ribu, yang dimaksudkan sebagai tanda untuk selalu mengingatkan pada kematian. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Barat, D.K Hemeto, mengatakan bahwa pihaknya mengusut kasus tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat dan saat ini sedang menunggu keputusan atau fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Kasus ini menyangkut sebuah ajaran agama, jadi kami belum berhak mengambil tindakan selama MUI belum menyatakan bahwa aliran itu sesat," tandasnya. Namun, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengamanan di sekitar lokasi kejadian, serta meminta kepada kelompok aliran tersebut menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu. "Kami khawatir jika mereka terus beraktivitas, akan menimbulkan kemarahan dari warga Kelurahan ini," tambahnya. Sebelumnya, warga kelurahan sempat mengancam akan mengambil tindakan sendiri, jika pemerintah dan aparat keamanan tidak segera mengusut tuntas kasus tersebut.(Ant/Ba)
Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua