Nasional

Buka Rakor, Sekjen Sampaikan Strategi Penajaman Percepatan Pelaksanaan RB

Rakor Reformasi Birokrasi dan SAKIP Kementerian Agama Tahun 2022 di Bogor

Rakor Reformasi Birokrasi dan SAKIP Kementerian Agama Tahun 2022 di Bogor

Bogor (Kemenag) ---- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar menyampaikan bahwa masih diperlukan adanya penajaman strategi percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Hal ini disampaikan Nizar saat memberikan arahan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Reformasi Birokrasi (RB) dan SAKIP Kementerian Agama Tahun 2022 di Bogor.

“Sebagaimana dalam acara entry meeting evaluasi RB SAKIP beberapa waktu lalu, bahwa Reformasi Birokrasi masih memiliki tantangan yang sangat fundamental. Pelaksanaan RB belum berdampak signifikan pada pencapaian target-target pembangunan nasional,” kata Nizar melalui zoom, Selasa (6/9/2022).

“Dari hal itu, perlu penajaman strategi percepatan pelaksanaan RB,” tambah Nizar.

Nizar menjelaskan bahwa seluruh peserta Rakor ini dapat menetapkan target kondisi/hasil yang akan diwujudkan pada pencapaian setiap area perubahan RB dan mendorong penerapan RB sampai ke satuan kerja melalui pembangunan zona integritas dan berfokus pada komponen pengungkit (aspek pemenuhan dan reform) serta komponen hasil.

Sekjen Kemenag Nizar saat menyampaikan arahan pada Rakor RB dan SAKIP Kemenag tahun 2022

Selain itu, lanjut Nizar, Rakor ini juga dapat menyusun rencana aksi berdasarkan isu/permasalahan strategis. Sekaligus menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya dan memastikan rencana aksi tersebut telah dilaksanakan sampai pada satuan kerja.

“Yang tak kalah penting adalah melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala pada rencana aksi dan memberikan feedback perbaikan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Dan menyusun program-program percepatan atau inovasi yang mendorong percepatan dampak perubahan yang dirasakan masyarakat,” papar Nizar.

Oleh karena itu, kata Nizar, dalam entry meeting beberapa waktu lalu ditemukan bahwa fokus evaluasi RB tahun ini adalah isu strategis, pencapaian kinerja prioritas dan capaian prioritas area perubahan.

Selain itu, Nizar juga menyampaikan bahwa terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), bahwa akuntabilitas menjadi isu penting dalam birokrasi, mengingat pemerintah termasuk Kementerian Agama, yang bertindak atas nama rakyat dalam membuat kebijakan, termasuk kebijakan penggunaan dana publik, maka Kementerian Agama wajib memberikan pertanggungjawaban atas kewenangan yang diberikannya tersebut kepada pemberi mandat (rakyat).

“Maka, perlu strategi dalam penguatan SAKIP yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi internal,” kata Nizar.

Sebagaimana disampaikan dalam entry meeting beberapa waktu lalu bahwa fokus evaluasi SAKIP tahun ini antara lain terkait efektivitas anggaran pada sektor-sektor prioritas, penjenjangan kinerja instansi pemerintah dan evaluasi internal. Penerapan SAKIP juga merupakan langkah konkret untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.

“Setiap rekomendasi hasil evaluasi, termasuk evaluasi RB dan SAKIP harus menjadi agenda yang perlu kita prioritaskan. Karena ini merupakan baseline dalam melakukan pembenahan birokrasi agar tercapai ke dalam satu tujuan (goal) yang jelas dan terukur. sehingga seluruh rekomendasi Tim Penilai Nasional (TPN), baik RB maupun SAKIP dapat segera ditindaklanjuti,” tandas Nizar.

Peserta Rakor RB dan SAKIP Kemenag tahun 2022

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Akhmad Lutfi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) tahun 2021 yang lalu, nilai RB dan SAKIP Kementerian Agama mengalami kenaikan meskipun belum sepenuhnya mencapai target dalam Renstra Kementerian Agama 2020-2024. Dimana nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Agama tahun 2021 sebesar 75,84 (BB) atau mengalami kenaikan sebesar 0,52 dari tahun 2021 sebesar 75,32 (BB). Dan nilai implementasi SAKIP tahun 2021 sebesar 72,70 (BB) atau mengalami kenaikan sebesar 0,85 dari tahun 2021 sebesar 71,85 (BB).

“Target nilai RB tahun 2022 ini sebesar 79,00, sehingga diharapkan ada peningkatan nilai RB tahun ini sebesar 3,16. Dan target nilai SAKIP tahun 2022 ini sebesar 74,00, sehingga diharapkan ada peningkatan nilai SAKIP tahun ini sebesar 1,30,” kata Akhmad Lutfi.

Akhmad Lutfi menyampaikan bahwa untuk mengejar target nilai baik RB maupun SAKIP sebagaimana telah ditetapkan dalam Renstra 2020-2024, maka salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah melaksanakan tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi yang merupakan bagian dari agenda Rakor kali ini.

“Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 5-7 September 2022. Diikuti oleh 136 orang utusan dari seluruh unit eselon I Pusat yang mewakili masing-masing area. Terselenggara atas koordinasi tiga unit kerja antara Biro Ortala, Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu serta Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” tandas Akhmad Lutfi.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua