Nasional

FKPA Minta Imigrasi Diberi Peran Proporsional

*Atambua, NTT, 01/02 (Pikda) - Forum Kerjasama antar-Pemuka Agama (FKPA) Kabupaten Belu dan Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta petugas Imigrasi diberi peran yang proporsional di perbatasan dengan Timor Timur (Timtim) agar bisa menangani dengan baik masalah lintas batas orang. Permintaan itu disampaikan Sekretaris FKPA, Pastor Yanuarius Seran, Pr di Atambua, Selasa, setelah pada Senin (30/1) bersama para pemuka agama dari dua kabupaten ini berdialog dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu membahas berbagai persoalan di perbatasan.

"Salah satu harapan FKPA adalah agar pihak Imigrasi benar-benar memahami tugas mereka dan menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku, sebaliknya lembaga lain yang tidak punya wewenang mengurus lintas batas orang diharapkan tidak mencampuri tugas keimigrasian dan kepabeanan," katanya. Dia mengatakan, sering para pemuka agama mendapat keluhan dari masyarakat pelintas batas bahwa persoalan lintas batas orang hampir tidak ditangani pihak Imigrasi tetapi lembaga atau instansi lainnya atau pekerjaan yang seharusnya ditangani pejabat Imigrasi diambil alih oleh aparat lainnya. Akibatnya, kata dia, masyarakat pelintas batas bingun sekaligus memperoleh kesan terjadi birokratisasi lintas batas.

Jangan sampai, lanjut Pater Seran, tugas yang harus dilakukan pejabat Imigrasi diambil alih oleh pejabat lain dari instansi berbeda dengan alasan yang direkayasa seperti mengawasi para penyusup, teroris dan sebagainya. Kepada para prajurit TNI yang bertugas di tapal batas, Pastor Seran meminta, jika menemukan pelintas batas illegal tradisional yang diketahui tidak membahayakan negara secepatnya diserahkan kepada pihak Imigrasi dan Kepolisian untuk penyelidikan lanjutan dan deportasi. Sebagai contoh, masalah lintas batas ilegal yang dilakukan warga Distrik Oecusse, Timtim, Dominggas Tefa pada 11 Januari 2005 memasuki wilayah Kabupaten TTU tidak akan menjadi persoalan besar dan rumit jika pihak TNI yang menangkap pelintas batas ini segera menyerahkannya kepada pejabat Imigrasi dan Kepolisian.

Dia mengatakan, TNI dikabarkan sempat menahan warga Timtim itu di Pos Aplal, Kecamatan Miomafo Barat. Pada dialog FKPA dengan pemkab Belu itu, para pemuka agama meminta para prajurit TNI yang bertugas di dua wilayah kabupaten ini yang berbatasan langsung dengan Negara Timtim agar lebih banyak melakukan pendekatan budaya ketimuran daripada mengedepankan pendekatan keamanan.

"Masyarakat Belu dan TTU itu berkerabat dengan masyarakat Bobonaro, Oecusse dan Covalima sehingga pendekatan yang dilakukan oleh para pejabat Imigrasi, Bea Cukai, TNI dan Polri haruslah pendekatan budaya bukan keamanan dan birokratis yang berbelit-belit," katanya. Para pemuka agama pun berharap agar pimpinan TNI segera menuntaskan program penempatan TNI organik di perbatasan dan mengakhiri program penugasan yang sudah berlangsung sejak tahun 2000. Hingga kini Kantor Imigrasi (Kanim) Atambua telah membangun pos-pos Imigrasi di titik-titik tapal batas negara RI dengan Timtim seperti Mota`ain, Laktutus, Turiskain, Motamasin, Napan dan Wini.

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua