Daerah

Ini Strategi Kanwil Kemenag Lampung Dorong Capaian Sertifikasi Halal

Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung

Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Kemenag) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung (Kanwil Kemenag Lampung) terus mendorong capaian produk bersertifikat halal di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan target Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencapai 10 juta produk bersertifikat halal pada akhir 2022.

Sejumlah strategi pun digagas Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo. Salah satunya, menyiapkan reward bagi Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang paling banyak mendorong pelaku usaha mendaftar Sertifikasi Halal. Hal ini disampaikan Puji pada Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH, di Lampung.

"Saya akan memberi reward khusus bagi Pendamping PPH yang paling banyak mendorong pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal," ujar Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo, Selasa (5/7/2022).

Saat ini, Puji menyampaikan, Provinsi Lampung memiliki 756 Pendamping PPH. "Dari jumlah tersebut sebanyak 438 Pendamping PPH sudah teregistrasi," tutur Puji.

Ia berharap, para Pendamping PPH terus berkerja untuk meningkatkan capaian Sertifikasi Halal di Lampung. "Ini (Sertifikasi Halal) akan terus kita dorong. Karena efeknya sangat baik. Dapat menimbulkan kepercayaan diri pelaku usaha sehingga dapat bersaing di tingkat global," ungkap Puji.

"Selain itu, menjadi tugas bagi kita semua untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan atau mengonsumsi produk dengan sertifikat halal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Provinsi Lampung menurut Puji menargetkan untuk memiliki 100 ribu produk bersertifikat halal. "Untuk itu sejak 2020 hingga saat ini, kita juga telah melakukan berbagai fasilitasi," papar Puji.

"Pada Tahun 2020 kita sudah memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 200 Pelaku UMK di Provinsi Lampung dan Tahun 2021 fasilitasi kembali diberikan kepada 74 Pelaku Usaha melalui fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)," papar Puji.

Tak sendiri, Puji juga mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan jaminan produk halal di Provinsi Lampung. Ia memaparkan pada 2021 Pemerintah Daerah melalui Dinas / Instansi terkait telah mengalokasikan dana fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK di Provinsi Lampung.

"Di antaranya yaitu Dinas Perindustrian Provinsi Lampung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Lampung, Dinas Perindustrian Kota Metro, Dinas Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah, serta Dinas Perindustrian Kabupaten Tanggamus,” rincinya.

Kegiatan Public Hearing ini juga dihadiri Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Mastuki, perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Pendamping PPH, serta pelaku usaha.


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua