Nasional

Kemenag Dorong DPR Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Jadi PNS atau PPPK

Foto: Ubaidillah

Foto: Ubaidillah

Serang (Kemenag) - Kementerian Agama mendorong agar Komisi VIII DPR RI memperjuangkan guru honorer madrasah diangkat menjadi guru PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kementerian Agama mempunyai guru honorer sebanyak 864.000 orang, jadi mohon agar ketua dan anggota DPR memperjuangkan agar mereka diangkat jadi PNS atau guru PPPK untuk tahun 2021 , karena performance guru-guru madrasah 84% adalah honorer, PNS hanya kurang lebih 12% atau 127 ribu orang," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah M. Zain saat menghadiri Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kemenag Banten di Serang, Senin (14/12).

"Penyangga proses pembelajaran di madrasah adalah guru honorer, jadi kalau mereka diangkat jadi PPPK, itu luar biasa, sehingga harapan guru hebat, madrasah akan bermartabat ," sambung Zain.

Terkait dengan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi para guru honorer madrasah, M. Zain mengatakan, menurut bank penyalur, per tanggal 14 Desember 2020 sudah mulai proses pencairan. "Saya berharap tanggal 14 Desember 2020 BSU tersebut sudah mulai proses pencairan, dan setiap guru yang mendapatkan BSU akan memperoleh notifikasi dari bank penyalur," kata Zain.

Berita terkait: Begini Mekanisme Pencairan BSU Guru Madrasah Bukan PNS

Berita terkait: SP2D 99,81% Terbit, Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Tunggu Notifikasi Bank

Ia menambahkan, guru madasah yang mendapat BSU berjumlah 543.928 guru dengan total anggaran Rp979.070.000.000, untuk guru PAI sebanyak 93.480 guru dengan total anggaran Rp168.000.268.000. "Setiap guru akan memperoleh 1,8 juta, tidak ada potongan kecuali pajak penghasilan. Bagi yang memiliki NPWP 5%, dan 6 % bagi yang tidak memiliki NPWP," tandas Zain.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua