Nasional

Kilas Balik 2022, Sepakat Manfaatkan Candi Prambanan dan Borobudur Pusat Ibadah Hindu dan Buddha

Penandatanganan Nota Kesepakatan pemanfaatan Candi Borobudur dan Candi Prambanan di Yogyakarta (11/2/2022)

Penandatanganan Nota Kesepakatan pemanfaatan Candi Borobudur dan Candi Prambanan di Yogyakarta (11/2/2022)

Jakarta (Kemenag) --- Umat Buddha Indonesia dan bahkan dunia, kini bisa beribadah rutin di Candi Borobudur. Demikian juga dengan umat Hindu, bisa manfaatkan Candi Prambanan sebagai pusat kegiatan peribadahan.

Bahkan, Pedoman Pemanfaatan Candi Prambanan sudah diterbitkan. Ditjen Bimas Hindu kini tengah siapkan regulasi yang akan memfasilitasi umat Hindu dalam mengurus pemberitahuan kegiatan.

Ada 14 kegiatan keagamaan Hindu yang ditetapkan dapat dilaksanakan di Candi Prambanan selama tahun 2022 – 2026, yaitu: Hari Suci Sivaratri; Hari Suci Nyepi Nasional; Abhiseka Sivagraha; Hari Suci Galungan dan Kuningan; serta Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh, dan Pagerwesi.

Selain itu, Candi Prambanan bisa menjadi tempat Persembahyangan Hari Suci Purnama dan Tilem; Puja Tri Sandhya; Yoga Sadhana; Dharma Yatra atau Tirtha Yatra; Pendidikan dan Pelatihan Pandita dan Pinandita; Pendidikan dan Pelatihan Srati dan Pelaksana Yadnya; Pengkajian tentang Aspek Arsitektur, Nilai Religi, Budaya Sosial, dan Ekonomi Hindu; Sadhana Camp / Jambore Anak-Anak Pasraman dan Pemuda Pemudi Hindu; serta Seminar / Konferensi/ Sabha Hindu Nasional dan Internasional.

Bersamaan itu, umat Hindu dari berbagai daerah bahkan dunia diundang untuk beribadah ke Candi Prambanan. Bahkan, beribadah yang dilakukan di bawah lima orang bisa langsung ke lokasi tanpa perlu mengurus pemberitahuan.

Kesepakatan Yogyakarta

Fakta ini tidak terlepas dari apa yang terjadi pada 11 Fabruari 2022. Saat itu, Pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha se-dunia. Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia.

Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur DIY Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kantor Gubernur DIY, Jumat (11/2/2022). Hadir secara luring, Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Abdul Rochman, dan Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf Nina Azhari, membubuhkan parafnya.

Seremonial ini disaksikan secara daring oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek Hilman Farid.

Hadir secara luring di Gedhong Pracimosono Kantor Gubernur DIY, Koordinator Staf Khusus Presiden AA GN Ari Dwipayana, Plt Dirjen Bimas Hindu I Komang Sri Marhaeni, Direktur Urusan Agama Hindu Trimo, Tokoh Hindu Nyoman Warta, Untung Waluyo, Anak Agung Ketut Darmaja, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, dan Anak Agung Ngurah Wirawan.

Hadir juga, Plt Dirjen Bimas Buddha Nyoman Suriadarma, Direktur Urusan dan Pendidikan Buddha Supriyadi, Banthe Sri Pannavaro, Suhu Dutavira, Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya, dan Plt Ketua Umum Permabudhi Prof Philip K Widjadja.

Sambut Baik

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik penandatangaan Nota Kesepakatan tersebut. Menurutnya, ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.

“Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” ungkap Menag.

Khusus kepada umat Hindu dan umat Buddha beserta seluruh organisasi keagamaannya, Menag berharap dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan. “Silakan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia,” imbuhnya.

Menag menambahkan, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan juga langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata superprioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi.

“Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaaan, dan keindahan alamnya,” tutur Menag.

“Pengembangan dan pemanfaatan destinasi religi Candi Prambanan dan Candi Borobudur secara integratif dan inklusif ini harus dimaknai sebagai salah satu aspek penting dalam program pelestarian candi sebagai cagar budaya, peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia yang sealigus menjadi warisan dunia,” sambungnya.

Menag bersyukur, Candi Prambanan dan Borobudur sudah bisa dimanfaatkan untuk giat keagamaan umat Hindu dan Buddha dunia. Menurutnya, hal ini sudah ditunggu umat Hindu dan Buddha. Selain menunjukkan bagaimana Indonesia memiliki keragaman budaya yang luar biasa, hal ini juga menunjukkan Indonesia menghargai segala keragaman, termasuk keragaman keyakinan.

"Pemanfaatan ini juga sebagai salah satu bentuk implememtasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya," tutur Menag.

Usai penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, maka umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut. Tak hanya itu, Nota Kesepakatan juga mengatur dimanfaatkannya dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon.

Sebelumnya, Gubernur DIY saat memberikan sambutan selaku tuan rumah mengingatkan pesan Presiden Jokowi dalam sambutan Dharmasanti Nasional 2021 bahwa Candi Prambanan (tempat ibadah umat Hindu) yang dibangun bersebelahan dengan Candi Sewu (tempat ibadah umat Buddha), menunjukkan bahwa hidup berdampingan sudah terjadi sejak masa lalu.

"Ini menunjukkan Bhineka Tungga Ika sudah terwujud sejak masa lampau. Hidup berdampingan antar umat beragama menjadi wujud Bhineka Tunggal Ika diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa," tutur Sri Sultan.

"Dengan semangat bhineka tunggal ika, Nota Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," sambungnya.

Menurut Sri Sultan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual pendidikan dari situs tersebut. Sehingga ketika masyarakat berkunjung tidak hanya melihat keindahan candi, tapi juga menyaksikan kegiatan peribadatan umat Hindu dan Buddha.

Sejumlah peringatan hari besar keagamaan Hindu dan Buddha rencananya akan digelar di sana sepanjang tahun 2022 ini. Di Candi Prambanan misalnya, akan digelar Pekan Nyepi Nasional di bulan Maret-April 2022. Begitu juga peringatan Hari Galungan dan Kuningan. Sementara di Candi Borobudur akan digelar Hari Tri Suci Waisak Nasional pada bulan Mei 2022.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: M Rusydi Sani

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua