Nasional

Menag Apresiasi Perhatian Gereja Katolik pada Penguatan Moderasi Beragama

Menag hadiri Pernas Komisi HAK KWI di Denpasar

Menag hadiri Pernas Komisi HAK KWI di Denpasar

Denpasar (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi perhatian Gereja Katolik terhadap upaya penguatan moderasi beragama. Hal itu, menurut Menag, sejalan dengan ikhtiar Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir ini.

Perhatian Gereja Katolik antara lain ditunjukkan dalam forum Pertemuan Nasional (Pernas) Komisi HAK KWI di Denpasar. Pernas tahun 2022 secara khusus memberi fokus perhatian pada penguatan moderasi beragama. Menag menyambut inisiatif menerbitkan hasil Pernas ini menjadi buku pedoman moderasi beragama dari prespektif Katolik.

“Bagi saya pertemuan ini sangat penting. Hubungan saya dengan umat Katolik sudah cukup panjang, hingga saat ini ketika saya menjadi Menteri Agama,” katanya.

Menurut Menteri Yaqut, ‘jargon’ Gereja, yaitu: Katolik 100% Katolik, 100% Indonesia, sangat luar biasa. Hal itu menunjukkan keteguhan pada imannya sekaligus menyatakan kecintaannya pada bangsa dan negara.

Di hadapan peserta Pernas, Menag berpesan tentang tiga pekerjaan rumah (PR) terkait upaya penguatan moderasi beragama. Pertama adalah masih adanya kelompok umat yang merasa diri paling benar dan yang lain salah. Hal ini mengkhawatirkan karena sejatinya Indonesia kaya dengan keberagaman agama dan perbedaan lainnya.

“Entitas keindonesiaan adalah entitas keberagaman, maka kalau tidak dikelola dengan baik ditambah masih ada kelompok yang merasa paling benar, ini tentu sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Perlu disadari, lanjutnya, Indonesia ini merdeka atas perjuangan seluruh umat beragama di Indonesia, sehingga tidak boleh ada yang mengklaim paling memiliki Indonesia.

Pekerjaan rumah (PR) kedua, menurut Menteri Agama, adalah berkembangnya pemahaman ekstrim yang antara lain disebabkan oleh budaya impor.

Hal ketiga adalah banyak kelompok yang masih mempertanyakan konsensus nasional, yaitu NKRI, Pancasila, UUD’45 dan Bhinneka Tunggal Ika, yang sejatinya sudah final.

Mengenai moderasi beragama, Menteri Agama menegaskan, hal itu merupakan pintu masuk menemukan solusi atas berbagai problem kehidupan beragama di Indonesia sehingga melahirkan Indonesia yang harmonis dan damai.

“Kita berharap lewat moderasi beragama ini, Indonesia dapat menjadi surga perdamaian bagi dunia,” harapnya.

Di bagian akhir, Menteri Agama menegaskan bahwa Tuhan menciptakan manusia berbeda supaya saling melengkapi, bukan untuk saling melenyapkan. “Semoga Indonesia ke depan semakin harmonis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Uskup Agung Palembang Mgr. Harun mengungkapkan dukungan Gereja Katolik terhadap program penguatan moderasi beragama. “Kami dengan antusias mendukung penguatan moderasi beragama yang merupakan program dari Kementerian Agama RI. Dari tahun lalu kami sudah mendengungkan tentang moderasi beragama sebab kami yakin moderasi beragama ini menjadi keniscayaan bagi keindonesiaan kita.”

Pertemuan ini diakhiri dengan tanya jawab. Selaku moderator, Romo Heri Wibowo, mempersilakan beberapa peserta mewakili regio, menyampaikan masukan tentang kearifan lokal di daerah masing-masing yang dapat mendukung penguatan moderasi beragama di Indonesia.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Rikie Andriyawan

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua