Nasional

Menag Minta Realisasi Anggaran Kemenag Pada Oktober Capai 75 Persen

Menag Fachrul Razi (Foto:Fkusuma)

Menag Fachrul Razi (Foto:Fkusuma)

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Fachrul Razi meminta jajarannya mempercepat realisasi program dan anggaran tahun 2020. Menag harap pada Oktober mendatang sudah mencapai 75 persen.

Hal ini disampaikan Menag saat memimpin rapat Pelaksanaan Percepatan Penyerapan Anggaran tahun 2020 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Hadir, Plt Sekjen Nizar Ali, serta para pejabat eselon I dan II Kemenag. Rapat juga membahas alternatif pemanfaatan atau realokasi anggaran.

"Soal penyerapan anggaran ada dua yang harus dicapai bersama. Pertama bagaimana anggaran bisa terserap lebih cepat dan kedua terkait anggaran yang tidak terpakai agar dapat kita bahas untuk dialihkan ke mata anggaran lain. Apakah kemudian dialihkan untuk menyelesaikan proyek yang mangkrak atau menyelesaikan honor penyuluh serta selisih tukin guru dan dosen," kata Menag, Rabu (05/08) petang.

"Saya minta Jumat mendatang pembahasan anggaran ini sudah harus tuntas ke mana anggaran akan diarahkan kemudian kita laporkan ke Kementerian Keuangan dan Komisi VIII DPR RI," sambung Menag.

Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Ali Rokhmad dalam rapat tersebut menjelaskan realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja per 3 Agustus 2020 sebesar 48,28 persen. Sedangkan realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja tertinggi adalah pada belanja bansos sebesar 60,26 persen.

Ia menambahkan, Kemenag juga sudah mengusulkan anggraan 2020 untu membayar tunggakan tunjangan profesi guru dan kekurangan honor penyuluh agama non PNS yang nilainya mencapai 598 miliar. Terkait penyuluh agama, Menag dalam rapat tersebut menekankan untuk penambahan penyuluh keagamaan di Papua pada tahun ini.

Plt Sekjen Nizar menyatakan sesuai Instruksi Presiden bahwa pada tahun ini pejabat eselon I dan II tidak menerima gaji ke 13 dan 14. Kondisi ini harus disikapi secara cermat, karena anggaran yang akan dialihkan dan berasal dari rencana gaji ke 13 dan 14 tersebut mencapai Rp757 miliar.

"Anggaran ini harus direalokasi ke mata anggaran lain ke kegiatan paling mendesak dan penting. Kepada pejabat eselon I agar memberikan afirmasi kepada sekretaris untuk segera melakukan realokasi anggaran sesuai arahan Pak Menteri," tandas Plt Sekjen.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua