Opini

Tantangan Pandemi Covid-19 dan Peran Keluarga dalam Pendidikan Agama

Saiful Maarif

Saiful Maarif

Dengan masih belum berakhirnya pandemi Covid-19, pendidikan agama mengalami tantangan yang sangat serius. Berbeda dengan jenis pendidikan lainnya, pendidikan agama memiliki kekhasan tekanan untuk mentransmisikan nilai dan moralitas agama ke dalam perilaku dan tindakan siswa. Pendidikan agama bukan hanya memiliki beban tanggung jawab untuk menumbuhkan pengetahuan agama itu sendiri, namun juga perilaku pada siswa yang didasari nilai agama. Hal demikian berlaku untuk konteks pendidikan pada semua agama.

Yang menjadi soal, pendidikan agama dan proses penumbuhan nilai dan moralitas pada diri siswa sangat terkait dengan peneladanan dan pembiasaan. Peneladanan sangat terhubung dengan pola mimikri yang dipraktikkan guru yang selanjutnya diadopsi oleh para siswa. Sementara itu, pola pembiasaan berupa penanaman disiplin dalam tindakan yang berulang dan terukur. Sayangnya, keduanya berupa pendekatan yang menekankan praktik, disiplin diri, dan actus dalam keseharian.

Dalam penerapan pola Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dan Belajar dari Rumah (BDR) yang masih diberlakukan, pola peneladanan dan pembiasaan sebagai inti pendidikan agama menerapkan pola yang juga virtual. Akibatnya, transmisi nilai dasar pendidikan agama menuju idealitas perilaku dan tindakan lebih banyak berupa imbauan dan ceramah. Dengan status keberjarakan dan virtual, proses peneladanan dan pembiasaan tidak dapat dijalankan dengan kontrol mutu dan standar sebagaimana pembelajaran tatap muka.

Beberapa lembaga pendidikan formal mencoba menerapkan pendidikan agama secara hybrid atau blended learning. Meskipun demikian, pola campuran online dan offline tersebut tetap menghadapi kekhawatiran yang menghantui akan potensi penularan virus Covid-19. Di bawah tekanan perasaan khawatir dan cemas, tentu saja target peneladanan dan pembiasaan nilai pendidikan agama sulit untuk dicapai.

Dalam skala yang lebih mendasar, keberjarakan dan tidak berjalannya penerapan peneladanan serta pembiasaan pendidikan agama berakibat langsung pada upaya pembentukan dan pengembangan karakter siswa. Pola pendidikan agama secara virtual tidak mampu menggantikan sepenuhnya konsep pendidikan agama tatap muka yang banyak bertumpu pada aspek praktik dan pembiasaan siswa. Praktik pendidikan agama yang mewujud pada kesopanan yang terlihat dalam bentuk cium tangan guru dan bertutur yang santun terhadap siapapun lawan bicara, misalnya, tidak bisa dipraktikkan secara virtual.

Resetting Pendidikan Agama

Saat ini, kalender pendidikan nasional tengah disibukkan dengan tahap PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) atau PSB (Pendaftaran Siswa Baru) dan persiapan kelas baru. Orang tua dan siswa tengah fokus pada upaya menemukan lembaga pendidikan untuk tingkat lanjutan dari pendidikan semula dan persiapan jenjang kelas baru.

Dalam kaitan ini, perlu diingat, telah beberapa waktu pendidikan agama “diasingkan” dari habitus disiplin keadaban, pembiasaan, dan praktik nilai agama. Berbeda dengan pola capaian akademik mata pelajaran lain, pendidikan agama menitikberatkan pada aspek sikap hidup dan tindakan siswa sebagai sasaran utamanya. Pendidikan agama akan dianggap “gagal” dalam proses pembelajarannya manakala karakter dan sikap hidup siswa tidak mencerminkan nilai dasar agama yang diajarkan.

Hampir selama dua tahun ajaran kehilangan sentuhan pembiasaan dan peneladanan, pendidikan agama membutuhkan upaya untuk merekonstruksi ulang pola dan target capaian yang ingin dijalankan dan seterusnya diraih. Pasalnya, telah terdapat gap kualitas pendidikan agama dalam ukuran pembiasaan dan peneladanan sebagaimana mestinya dengan pola virtual atau campuran (blended) sebagaimana banyak dicobapraktikkan.

Semua pihak tentu mengharapkan kondisi pandemik ini segera teratasi dan dunia pendidikan sangat berkepentingan untuk menghindari terjadinya lost generation, generasi yang tersisih dengan kualitas pendidikan rendah sebagai akibat langsung dari kondisi pandemik. Pertanyaannya, kapan hal tersebut terjadi? Beberapa waktu yang lalu, keyakinan positif membuncah seiring tanda-tanda perbaikan kondisi kesehatan nasional terkait pandemi Covid-19.

Namun, pada kenyatannya pemerintah harus mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sederhananya, kondisi pandemik masih belum akan berakhir dalam jangka dekat ini. PPKM pada dasarnya adalah upaya menekan menularnya virus, namun akibat pandemi sendiri justru telah mengguncang berbagai tatanan dengan beragam dampak panjangnya.

Pada titik ini, pentingnya pendidikan agama harus menjadi kesadaran bersama, dan peran keluarga terang menjadi utama. Hilangnya kesempatan penting pendidikan agama dalam konteks pembiasaan dan peneladanan secara langsung antara guru dan siswa harus dijembatani oleh keluarga. Keluarga eloknya mampu menjadi laboratorium pendidikan agama bagi siswa dalam konteks pembiasaan dan disiplin sikap hidup berdasar pendidikan agama. Pada peran seperti ini, keluarga layaknya lembaga pendidikan terdekat bagi siswa, dengan orang tua sebagai guru utamanya, tanpa menghilangkan peran guru dan lembaga pendidikan sesungguhnya.

Keluarga, Pilar Penting Pendidikan Agama

Dalam konteks pendidikan agama, lembaga pendidikan perlu lebih meningkatkan komunikasi dengan keluarga siswa dan membentuk spektrum kerja sama yang konstruktif. Hal demikian penting dijalankan, bahkan ketika kondisi pandemi Covid-19 telah dinyatakan teratasi bulan depan, misalnya, dan pembelajaran tatap muka bisa segera dijalankan.

Resetting pendidikan agama bukan terletak pada isi dan substansi kurikulum pendidikan agama atau telah berakhirnya kondisi pandemik, melainkan pada pola dan ekosistem yang dijalankan untuk mengejar dan menyejajarkan kesempatan dan waktu peneladanan dan pembiasaan pendidikan agama yang dirampas kondisi pandemik.

Perlu dikembangkan upaya untuk pelibatan lebih intensif antara lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam rupa-rupa pengembangan pendidikan agama. Ketiganya harus membentuk jalinan utuh yang saling menguatkan, sehingga gap keberjarakan pendidikan agama dapat dirapatkan dan kembali utuh.

Nilai–nilai dasar agama sendiri memandang keluarga sebagai elemen penting dan strategis dalam konteks pendidikan agama bagi anak. Dalam konsepsi Islam, keluarga bukan hanya sekedar wadah interaksi sosial berbagai individu di dalamnya yang disatukan dalam organisasi rumah tangga. Lebih jauh, keluarga merupakan pranata yang mengemban fungsi didik, sehingga interaksi di dalam keluarga adalah peristiwa dan proses pendidikan itu sendiri (Nunu Ahmad An Nahidl, 2005).

Pandangan yang meletakkan keluarga sebagai pranata penting pendidikan tersebut sejalan dengan pemahaman keluarga sebagai sumber energi kependidikan anak (Paulus L Kristianto, 2016). Dalam pemahaman ini, keluarga dilihat sebagai elemen pemberi energi, perhatian, komitmen, kasih, dan lingkungan yang kondusif bagi proses tumbuh dan berkembangnya iman bersama Tuhan.

Dengan demikian, peran dan fungsi keluarga sebagai pilar pendidikan agama jelas terukur dan sangat diperlukan. Keluarga dapat menjadi faktor pendukung yang kuat terhadap kualitas dan arah pendidikan agama siswa. Di tengah kondisi yang serba menantang dan berkesulitan sebagai dampak langsung pandemi covid-19, keluarga dapat menjadi bagian penting tumbuh dan berkembangnya pendidikan agama. Sebagai fungsi dasar pandangan hidup, pendidikan agama eloknya dapat menjadi, selain sebagai perekat konteks interaksi sosial dalam keluarga, dasar pandangan yang meneguhkan sikap hidup optimis di tengah tantangan dan dampak pandemik.

Dalam konteks pandemi Covid-19 dengan segala dampaknya, pendidikan agama harus tampil sebagai agency yang bukan hanya bersuara tentang nilai dan moralitas agama, tapi juga penguat keyakinan akan kondisi dan pengharapan yang lebih baik di masa depan. Di tengah segala tantangan sebagai dampak beragam pembatasan pandemik, pendidikan agama perlu memperkuat iman dan tindakan individu, bahwa pengharapan baik itu perlu diraih dengan cara dan adab keagamaan yang menjunjung disiplin dan himbauan kebaikan untuk bersama.

Saiful Maarif (Fungsional Asesor SDM Aparatur Ditjen Pendidikan Islam Kemenag)


Editor: Moh Khoeron

Opini Lainnya Lihat Semua

M. Fuad Nasar (mantan Sesditjen Bimas Islam. Saat ini Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang)
Imsak Setelah Puasa

Keislaman Lainnya Lihat Semua