Nasional

Majmu'ah Diminta Pegang Komitmen Kontrak

Madinah(MCH)--Majmuah, penyelenggara haji Arab Saudi yang memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia di Madinah, diminta memegang komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji sesuai dengan kontrak yang telah mereka tanda tangani bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji. "Kepala Daerah Kerja Madinah Drs. H. Cepi Supriatna mengingatkan mereka untuk tetap memegang komitmen, dengan cara memberikan apresisasi kepada setiap Majmuah yang melaksanakan komitmen dengan baik, dengan cara akan kembali bekerja sama dengan mereka dalam musim haji mendatang. Tapi sebaliknya, jika Majmuah tidak memegang komitmennya, Daker Madinah akan memutus kontrak dengan mereka di masa mendatang," kata Wakil Kepala Daerah Kerja Madinah Arsyad Hidayat usai mengikuti pertemuan antara petugas Daker Madinah dengan Majmu`ah, Sabtu (5/12) malam. Selain dihadiri para pengurus Majmuah, Kepala Daerah Kerja Madinah Drs. H. Cepi Supriatna, dan Wakadaker bidang Perumahan Arsyad Hidayat, pertemuan juga juga diiikuti Kasie Perumahan Memed Darkum. Menurut Arsyad, Kantor Daker Madinah dalam perteman itu kembali mengingatkan Majmu`ah bahwa mereka akan menempatkan jemaah Indonesia minimal 75% berada di Markaziah yang dekat dengan Masjid Nabawi, dan sisanya 25% di luar Markaziah. "Diharapkan, Majmu`ah akan menempatkan jemaah haji di Markaziah lebih banyak dari 75%. Makin banyak makin baik," kata Arsyad. Pertemuan PPIH Daker Madinah dengan Majmu`ah juga memberitahukan tentang rencana kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang II yang akan tiba di Madinah, Senin (7/12) dini hari pukul 02.15 WAS. Oleh karena itu, Daker Madinah mempertegas kontrak elektronik yang mencakup perjanjian detail tentang pelayanan ibadah haji yang telah ditandatangani Majmu`ah, Daker Madinah, Misi Haji Indonesia, dan Kementerian Haji Arab Saudi. "Kontrak elektronik ini harus sudah beres, minimal tiga hari sebelum jemaah datang. Kontrak ini meliputi gedung yang akan ditempati jemaah, kapan jemaah masuk penginapan, kapan jemaah meninggalkan perumahan, dan sebagainya," kata Arsyad. Kadaker Madinah juga mengingatkan Majmuah tentang peristiwa krusial yang terjadi pada penyelenggaraan haji gelombang I. Misalnya, yang berkaitan dengan keamanan di pemondokan, sehubungan dengan terjadinya beberapa pencurian di dalam pemondokan. Daker Madinah meminta agar penjaga penginapan tidak boleh meninggalkan tempat kerja mereka selama 24 jam. Para penjaga rumah tersebut harus mengenakan seragam khusus. "Berkaitan dengan adanya peristiwa pencurian pada jemaah di pemondokan, Majmu`ah telah memberikan ganti rugi kepada jemaah. Di samping itu, mereka juga menanggapi secara positif setiap permintaah yang diajukan kepada mereka," ujar Arsyad. (Wachu)
Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua